Sunday, 24 January 2016

B. DEWAN PENGAWAS

No comments:




# Menilai kinerja Dewan Pengurus, pada rapat evaluasi semester, rapat tahunan, rapat reformasi dan waktu-waktu lain yang dipandang perlu.
# Memberikan teguran dan sanksi kepada Dewan Pengurus, jika dinilai tidak sesuai dengan aturan dan mikanisme organisasi yang telah disepakati.
# Mengusulkan kepada Dewan Pembina atas pergantian Dewan Pengurus yang berhalangan tetap.

No comments:

Post a Comment