- Menjadikan PHBI sebagai wahana dakwah secara kolosal, baik didalam maupun diluar masjid, kepada komunitas masjid maupun luar komunitas masjid. (Maulid Nabi, Isro’ Mi’roj dan Nuzulul Qur’an).
- Memetakaan tantangan dan problem dakwah, yang selanjutnya dituangkan dalam metode dan strategi dakwah sebagai solusi atas problematika dakwah yang ada.
- Pendampingan keberagamaan dan atau kolsultasi agama kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Melakukan formula pemberdayaan generasi muda diluar komunitas masjid.
- Melakukan pencerahan etika social dan keberagamaan bagi kaum wanita.
- Mengadakan kerja sama dalam rangka penanaman nilai keagamaan dengan Pemerintah Desa dan atau institusi lain.
- Mengusulkan pergantian antar waktu pengurus lembaga yang tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya kepada Dewan Pengurus.
- Menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan kepada Dewan Pengurus pada rapat evaluasi semester, rapat tahunan dan rapat reformasi.
Sunday, 24 January 2016
MASJID NURUL HUDA LOWAYU
→
LDM
→ 6. LDM (LEMBAGA DAKWAH MASJID)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment