- Membudidayaan asset masjid dengan orientasi pengembangan ekonomi syari’ah untuk kemakmuran masjid.
- Memberikan pelayanan pendampingan pengembangan ekonomi masyarakat.
- Memberikan pelayanan ketrampilan yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kecil dan menengah.
- Membangun jaringan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan institusi terkait.
- Mengusulkan pergantian antar waktu pengurus lembaga yang tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya kepada Dewan Pengurus.
- Menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan kepada Dewan Pengurus pada rapat evaluasi semester, rapat tahunan dan rapat reformasi.
Sunday, 24 January 2016
MASJID NURUL HUDA LOWAYU
→
LPM
→ 5. LPM (LEMBAGA PEREKONOMIAN MASJID)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment