- Pengadaan bahan pustaka sesuai kebutuhan.
- Mengelola perpustakaan sesuai standar pengelolaan perpustakaan pesantren secara profesional.
- Menumbuh kembangkan minat baca masyarakat dan jamaah masjid pada umumnya, anak usia SD/MI pada khususnya.
- Mengembangkan perpustakaan menuju perpustakaan elektronik dan atau perpustakaan digital.
- Menyelenggrakan forum ilmiyah terkait dengan buku, seperti lomba resensi, lomba menceritakan isi buku, lomba menulis karya ilmiyah, lomba mewarnai dan bedah buku dll.
- Membangun jaringan kerja-sama kelembagaan dengan institusi pendidikan formal maupun non formal dalam maupun luar desa dalam rangka membudayakan gemar membaca.
- Mengusulkan pergantian antar waktu pengurus perpustakaan yang tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya kepada Dewan Pengurus.
- Menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan kepada Dewan Pengurus pada rapat evaluasi semester, rapat tahunan dan rapat reformasi.
Sunday, 24 January 2016
MASJID NURUL HUDA LOWAYU
→
PERPUSTAKAAN
→ 4. PERPUSTAKAAN MASJID NURUL HUDA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment