- Melakukan rekrutmen dan pegkaderan sesuai rumusan pengkaderan.
- Menyelenggarakan kajian keilmuan dan ketrampilan
- Menggali, menyelenggarakan dan mengembangan tradisi keagamaan NU dan seni budaya islami.
- Mengembangkan olah raga dan olah raga bela diri yang sesuai.
- Mengupayakan terbentuknya jaringan antar organisasi kepemudaan dalam rangka membangun kebersamaan menuju tatanan masyarakat madani.
- Mengusulkan pergantian antar waktu pengurus Remaja Masjid yang tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya kepada Dewan Pengurus.
- Menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan kepada Dewan Pengurus pada rapat evaluasi semester, rapat tahunan dan rapat reformasi.
Sunday, 24 January 2016
MASJID NURUL HUDA LOWAYU
→
REMAS
→ 2. REMAS (REMAJA MASJID)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment